Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KOTA SUBULUSSALAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2019/MS.Sus 1.Irwandi Rahman bin H. Abdurrahman. BS
2.Irsyadi Rahman bin H. Abdurrahman. BS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2019/MS.Sus
Tanggal Surat Senin, 07 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irwandi Rahman bin H. Abdurrahman. BS
2Irsyadi Rahman bin H. Abdurrahman. BS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

       Bahwa berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, maka dengan ini para pemohon memohon kepada Ketua Mahkamah Syar’iah Kota Subulussalam c/q Majelis hakim yang bersidang agar berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;

2. Menetapkan Almarhum H. Abdurrahman. BS bin Syeh Suud telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2016 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1175-KM-04042016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tanggal 4 April 2016, dan Almarhumah Karimah binti Lahat meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus 2018 di RSUZA Banda Aceh karena sakit sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1175-Km-20082018-0001 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Subulussalam tanggal 20 Agustus 2018;

3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum H. Abdurrahman. BS bin Syeh Suud dan Almarhumah Karimah binti Lahat meninggalkan Ahli Waris yaitu :

3.1.     Irwandi Rahman, SE bin H. Abdurrahman. BS selaku Anak Kandung;

3.2.     Irsyadi Rahman, SE bin H. Abdurrahman. BS selaku Anak Kandung;

4. Menetapkan biaya perkaramenurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

Atau jika Majelis Hakim Mahkamah Syar’iah Kota Subulussalam berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak