Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KOTA SUBULUSSALAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2019/MS.Sus LINDA AFRIANTI, Amk BINTI Alm GINDAR SITEPU Ir. NETAP GINTING BIN DIAM GINTING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2019/MS.Sus
Tanggal Surat Senin, 07 Jan. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LINDA AFRIANTI, Amk BINTI Alm GINDAR SITEPU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ir. NETAP GINTING BIN DIAM GINTING
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil tersebut Penggugat mohon dengan hormat kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Subulussalam Cq. Majelis Hakim berkenaan memeriksa dan mengadili serta menjatuhkan putusan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menetapkan bahwa seluruh harta yang diperoleh selama dalam katan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat ditetapkan sebagai harta bersama;
  3. Menyatakan bahwa sita jaminan terhadap harta-harta tersebut diatas sah dan berharga;
  4. Menyatakan membagi sama harta bersama dengan bagian yang sama antara Penggugat dan Tergugat serta menunjuk bagian masing-masing;
  5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat dari harta bersama tersebut secara natura dan bebas dar ikatan pihak manapun sehingga mencukupi bagian masing-masing, jika tidak dapat secara natura dilaksanakan dengan pelelangan dihadapan umum yang hasil pelelangannya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat;
  6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

 

            Atau Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak