Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KOTA SUBULUSSALAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/MS.Sus 1.Ice Binti Alm. Iswar Kombih
2.Ica Lusiana Binti Alm. Iswar Kombih
3.Indah Purnama Binti Alm. Iswar Kombih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/MS.Sus
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ice Binti Alm. Iswar Kombih
2Ica Lusiana Binti Alm. Iswar Kombih
3Indah Purnama Binti Alm. Iswar Kombih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon(I, II, dan III);
  2. Menetapkan Almarhum Iswar Kombih Bin M. Rusman Wahid telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 26 Oktober 2025 di RSUD. Meuraxa Banda Aceh karena Sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1175-KM-07112025-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tanggal 07 November 2025;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Iswar Kombih Bin M. Rusman Wahid  meninggalkan Ahli Waris yaitu :

1. Ice binti , Anak Kandung/Pemohon;

2. Ica Lusiana binti , Anak Kandung/Pemohon;

3. Indah Purnama binti , Anak Kandung/Pemohon;

  1.  Menetapkan biaya perkara menurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

Atau jika Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak